Kasus Terungkap, Motor Kembali Nestapa Berkahir. Terima Kasih Pak Polisi 

    Kasus Terungkap, Motor Kembali Nestapa Berkahir. Terima Kasih Pak Polisi 

    LUMAJANG - Ungkap kelompok pelaku pencurian sepeda motor oleh Satreskrim dan Timsus Polres Lumajang Jawa Timur, bebuah apresiasi dari warga utamanya yang menjadi korban. 

    Bukan tanpa sebab, sepeda motor yang sebelumnya sempat raib / hilang dicuri pelaku, kini kembali. Hal itu diutarakan oleh salah satu korban saat menerima motor kesayangan, di lobby Polres Lumajang langsung dari Kapolres AKBP Dewa Putu Eka D, S.I.K M.H, Jum'at (22/7/2022).

    Zaenab warga Dusun Tempean Desa / Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang, kala itu terlihat sumringah. Ia berkata kagum, senada mengapresiasi kinerja Polres Lumajang yang menurutnya tangkas dan cepat dalam menangani suatu perkara.

    Ia menceritakan di akhir bulan Mei kemarin, sempat menjadi korban pencurian sepeda motor. Saat itu ia memarkir sepeda motornya jenis Scoopy di depan kawasan pertokoan jalan stasiun. Iapun kaget, mengetahui sepeda motornya raib dan seketika itu pula langsung melapor pada pihak kepolisian.

    "Alhamdulillah, terimakasih. Hilangnya 28 Mei kemarin dan langsung lapor. Ketemunya cepat, " kata Zaenab.

    Diwaktu yang sama, hal senada juga diutarakan oleh dua warga lain yang juga menerima motor miliknya. Ada tiga korban yang menerima saat itu, dari rencana awal sejumlah delapan, akan tetapi yang bersangkutan belum sempat hadir.

    Dalam penyerahan, korban diwajibkan memperlihatkan bukti tanda kepemilikan diantaranya STNK, BPKB asli atau bukti leasing jika sepeda motor belum dimiliki sepenuhnya ( dalam masa kredit ).

    Sementara Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D, S.I.K M.H menjelaskan, sepeda motor yang diserahkan masih dalam status barang bukti. Ia berpesan, untuk sementara waktu agar tidak dipindah tangankan atau dijual, hingga inkrah di pengadilan. Jika sewaktu - waktu sepeda motor tersebut diperlukan hadir di persidangan, akan dikoordinasikan.

    "Penyerahan ini sifatnya pinjam pakai. Jadi sepeda motor yang nomer mesin dan nomer rangkanya bagus kami serahkan. Dari pada ditaruh disini dan perlu perawatan yang tidak sedikit, ada baiknya diserahkan, bisa dipergunakan kembali oleh korban sehingga bermanfaat. Kami serahkan disini gratis, tidak dipungut biaya, " kata Kapolres.

    Ia juga berpesan, agar diwaktu selanjutnya berhati - hati dan waspada saat memarkir kendaraannya, dengan memasang kunci ganda, mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

    Bagi warga yang lain yang merasa kehilangan, dipersilahkan oleh Kapolres untuk datang ke Polres Lumajang berkoordinasi dengan penyidik Satreskrim Polres Lumajang, dengan syarat membawa kelengkapan tersebut diatas, untuk kemudian dicocokkan dengan identitas kendaraan atau barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku. (*)

    lumajang
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Meriahkan HUT Bhayangkara ke 76, 900 peserta...

    Artikel Berikutnya

    Gerak Cepat ! Kapolres Lumajang Resmikan...

    Berita terkait