Kapolres Lumajang Sidak Samsat Pastikan Layanan Prima Bersih dari Calo

    Kapolres Lumajang Sidak Samsat Pastikan Layanan Prima Bersih dari Calo

    LUMAJANG - Sebagai bentuk keseriusan dalam memberikan pelayanan prima di Kepolisian, Kapolres Lumajang AKBP Mohammad  Zainur Rofik, S.I.K., meninjau langsung pelayanan di kantor bersama Samsat.

    Saat di ruang pelayanan, Kapolres Lumajang menyaksikan langsung para anggota Polisi yang sedang bertugas melayani masyarakat.

    "Hari ini kita melakukan pengecekan di Samsat Lumajang mulai dari loket-loket untuk pengurusan surat-surat kendaraan baik loket 1 loket 2 sampai dengan penyerahan BPKB maupun STNK, "kata AKBP Zainur Rofik, Jumat (30/5).

    Ia menuturkan, dari dari pengecekan dilihat ada kurang lebih 30 sampai 40 orang yang mengurus di loket 1 sampai loket 3, antara lain ada yang balik nama, perpanjangan 5 tahunan maupun ada yang mengurus juga surat kehilangan STNK.

    "Jadi saya harapkan untuk pengecekan ini jangan melalui calo sehingga biar tahu sendiri prosesnya, " ujarnya didampingi Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Suwarno.

    Dalam kegiatan tersebut Kapolres Lumajang sempat menanyakan kepada salah satu warga yang mengurus perpanjangan surat kendaraan bermotor. 

    "Ada yang mengaku tadi harus antri selama 2 jam, ke depan mudah-mudahan nanti bisa dibuat mekanisme yang lebih memudahkan lagi, " pungkasnya. (*)

    lumajang
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Aksi Polwan Polres Lumajang Sigap Bantu...

    Artikel Berikutnya

    Polres Lumajang Berhasil Amankan Tiga Pelaku...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?
    Kapolda Jatim dan Pangdam V Brawijaya Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Pilkada di Pamekasan
    Kapolri Tegaskan Kesiapan Jelang Pilkada Serentak 2024
    Hendri Kampai: Puluhan Tahun Mengabdi, Apa yang Kalian Harapkan, Guru Honorer?

    Ikuti Kami